Wow sungguh Pantastis berita yang saya baca dari Media Online mengenai dugaan korusi gubernur banten ratu atut chosiyah Rp. 49.548.02 Miliar yang diduga sudah dilaksanakan mulai beberapa tahun yang lalu namun ternyata aman-aman saja hingga saat ini. Dana yang bergitu besar seharusnya dapat dipergunakan untuk kesejahteraan warga banten pada bidang pendidikan yang terdengar merosot jauh dan kesejahteraan warga banten yang terpinggirkan.
Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut diduga melakukan korupsi APBD Provinsi Banten senilai ratusan juta rupiah.
Menurut Juru Bicara ALIPP, Suhada, pada APBD 2011, Atut mengeluarkan kebijakan melalui program bantuan hibah yang jumlahnya sebesar Rp 340,463 miliar yang dibagikan kepada 221 lembaga/organisasi serta program bantuan sosial sebesar Rp 51 miliar. Nilai dana hibah itu jauh lebih besar dari tahun 2010 yang hanya mencapai Rp 239,27 miliar dan tahun 2009 yang hanya Rp 14 miliar.
Recent Comments